Pemberian Bantuan Sosial kepada Warga Dissabilitas dan Kurang Mampu

Desa Doplang – Pada tanggal 30 Agustus 2017 Desa Doplang memberikan bantuan sosial untuk dissabilitas dan warga kurang mampu yang bersumber dari Hasil Surplus Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) tahun anggaran 2016 yang di berikan kepada 15 orang yang dianggap dissabel dan kurang mampu ( data penerima klik disini ).

Bantuan sosial tersebut sebesar Rp. 4.500.000, – ( empat juta lima ratus ribu rupiah ) yang berwujud sembako. Pemberian sembako tersebut terdiri dari sarden, minyak goring, gula pasir, tepung terigu dan susu  yang nantinya diberikan kepada warga disabilitas dan yang kurang mampu. Dengan adanya pemberian bantuan kepada warga dissabel dan kurang mampu ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sehari-hari bagi penerimanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *